SUDAH BENARKAH POSISI ANDA PADA SAAT SHALAT BERJAMA’AH?

Posted by Unknown on 0

Ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan orang dalam shalat berjama’ah, salah satu diantaranya dalah dalam menempatkan diri di dalam shaf. Berikut ini adalah contoh susunan shaf yang benar:
Sedangkan berikut ini adalah contoh susunan shaf yang salah (menyalahi sunnah):
  • Pada gambar [f] terlihat jarak yang jauh antara imam dan makmum pada shalat berjama’ah dua orang. Adalah sunnah jika imamdan makmum saling berdiri rapat dan sejajar, seperti terlihat pada gambar [a]. makmum tidak dibenarkan menempati posisi di sebelah kiri imam.
  • Pada gambar [g] betapa tidak rapatnya antara makmum dengan makmum.
  • Pada gambar [h] terlihat betapa rapuhnya shaf, dimana deretan shaf kedua banyak meninggalkan ruang kosong di tengahnya.
  • Rasulullah melarang kita shalat memisahkan diri dibelakang shaf terakhir seperti pada gambar [i], baik di tengah shaf naupun dipinggirnya. Pada posisi inisholatnya adalah tidak sah, sehingga yang bersangkutan harus mengulang lagi sholatnya!
Hal ini berdasarkan dalil:
“Dari Wabishah bin Mi’bad, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melihat seseorang shalat di belakang shaf denga sendiri, maka beliau perintahkan dia mengulang shalatnya itu.” HR. Ahmad, Fiqqus Sunnah I:206, Abu Daud : 628 dan Tirmidzi : 231
Ath-Thabrani menambahkan:
“Mengapa engkau tidak masuk bersama mereka atau engkau tarik salah seorang (untuk shalatbersama)?” Bulughul Maram : 231
  • Pada [j] makmum belakang membentuk shaf tidak dari tengah, melainkan dari sisi kanan. Perhatikanlah gambar [d] atau [e] untuk shaf yang benar.
Shaf tidak harus seimbang, tetapi yang terpenting adalah:
  1. Penuhi dan rapatkan dulu shaf-shaf depan sebelum membentuk shaf baru.
  2. Setelah shaf depan penuh, maka bentuklah shaf baru mulai dari tengah sedikitnya oleh dua orang.
  3. Jangan shalat sendirian dibelakang shaf seperti pada gambar [i].
Beberapa dalil dan rujukan lainnya:
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Luruskanlah shaf-shaf kalian (3 kali). Demi Allah, kalian harus benar-benar meluruskan shaf atau (kalau tidak) Allah benar-benar akan memperselisihkan hati kalian”. [Abu Dawud (662), Ibnu Hibban (396), Ahmad (4/276) dan Ad-Daulaabi di dalam Al-Kuna II/86 dari an-Nu’man bin Basyir, Silsilah al-Hadits ash-Shahihah I/71 no.32.]
Anas bin Malik radiyalohu anhu berkata : “Dan seorang dari kami biasa menempelkan pundaknya dengan pundak temannya, telapak kakinya dengan telapak kaki temannya”.  [H.R. Bukhori no 275]
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berkata:
“Apabila makmum seorang diri, maka dianjurkan agar posisinya di sebelah kanan imam sejajar dengannya. Dan tidak ada dalil yang menunjukkan pendapat yang berbeda dengan yang diatas itu” . [Fatwa-fatwa Syaikh bin Baz mengenai Shalat, diterjemahkan oleh Abu Barzani, Pustakla Al-Kautsar, JakartaJuni 2000 halaman 85]
“Adapun jika seorang diri, maka ia harus berada si sebelahj kanan imam, baik laki-laki (dewasa) maupun anak kecil. Karena Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pernah shalat malam bersama Ibnu Abbas. Ketika itu Ibnu Abbas berada di sebelah kiri beliau, lalu diputar dengan meletakkannya di sebelah kanan beliau. Begitu pula Anas, tatkala shalat sunnat bersama Nabi, ia diletakkan di sebelah kanan beliau”. [ibid, halaman 79]
“Hukum shalat dibelakang shaf sendirian adalah batal (tyidak sah). Hal itu berdasarkan sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, “Tidak (sah) shalat sendiri di belakang shaf”. Selain itu Nabi juga pernah menyuruh orang yang shalat dibelakang shaf sendirian, agar mengulangi shalatnya. Ketika itu beliau tidak bertanya kepada orang tadi, apakahia mendapatkan tempat kosong (pada shaf) itu atau tidak. Dengan demikian hal itumenunjukkan, bahwa tidak ada perbedaan orang yang mendapatkan tempat kosong dengan yang tidak. Hal itu demi membendung agar orang tidak sembrono melakukan shalat di belakang shaf sendirian. Adapun orang yang datang ke mesjid dan ketika itu imam sedang shalat, padahal ia tidak mendapatkan tenmpat kosong di dalam shaf, maka ia harus menunggu sampai mendapatkan orang yang bersahaf bersama dirinya sekalipun anak kecil yang usianya baru tujuh tahun atau lebih”. [ibid, halaman 71]
“Sebaliknya shaf itu dimulai dari tengah, yaitu di belakang imam. Namun kita berada di sebelah kanan setiap shaf itu lebih baik dari pada di sebelah kiri. Yang jelas, kita tidak boleh membentuk shaf lagi sebelum shaf di depannya penuh. Tidak mengapa makmum di sebelah kanan shaf lebih banyak. Dan, kita tidak perlu menyeimbangkan shaf bagian kanan dan kiri. Justru kseimbangan semacam itu menyalahi sunnah. Yang pasti kita tidak boleh membentuk shaf baru sebelum shaf pertama penuh. Kita tidak boleh membentuk shaf ketiga sebelum shaf kedua penuh. Demikian seterusnya, karena Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam memrintahkan yang demikian itu kepada kita”. [ibid, halaman 70]

Tagged as:
About the Author

Write admin description here..

Get Updates

Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.

Share This Post

Related posts

0 komentar:

© 2013 gogo bloggan. WP Theme-junkie converted by Bloggertheme9
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.
back to top